Gurupenggerak.online_Simak daftar 163 Kabupaten/ Kota di zona kuning yang sudah diperbolehkan belajar tatap muka di sekolah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mulai mengizinkan 163 kabupaten/kota di zona kuning untuk melakukan pembelajaran secara langsung.
Meski begitu, Nadiem Makarim menyebutkan pembelajaran tatap muka di 163 Kabupaten/Kota tidak dipaksakan.
Semua sekolah yang tersebar di 163 Kabupaten/Kota tersebut tetap harus mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Pembelajaran tatap muka di zona hijau dan kuning diperbolehkan.
Namun tidak dipaksakan.
Pelaksanaannnya tetap menaati protokol kesehatan,” kata Nadiem YouTube Kemendikbud RI.
Semua sekolah yang tersebar di 163 Kabupaten/Kota tersebut tetap harus mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Pembelajaran tatap muka di zona hijau dan kuning diperbolehkan.
Namun tidak dipaksakan.
Pelaksanaannnya tetap menaati protokol kesehatan,” kata Nadiem YouTube Kemendikbud RI.
Sumber : TRIBUNNEWSMAKER.COM
Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.
0 Response to "KABAR GEMBIRA Ini Daftar 163 Kabupaten/Kota Zona Kuning yang Diizinkan Belajar Tatap Muka di Sekolah"
Post a Comment